Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    TANGSEL  – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

    Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel.Serua Polsek Ciputat Timur Aiptu Asep Sugiarto beserta piket fungsi dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya dengan melaksanakan problem solving penghuni Apartemen Urban Jl Serua Raya RT 03/03 Kel Serua kec. Ciputat kota Tangerang Selatan. Senin, (17/6/24) yang lalu.

    Adapun permasalahan awal penghuni atas nama Aprilia N. Karina sedang duduk di sekitar kolam renang lalu bermain handphone, Dan di kolam ranang tersebut ada putra dari pengelola kantin yang bernama Erni Simnajuntak merasa seperti di foto dan di video oleh Aprilia N. Karina, Dan selanjut nya Erni Simnajuntak menegur dengan nada tinggi kepada Aprilia N. Karina. kejadian tersebut dilihat oleh penghuni apartemen yg lainnya yang bernama Ching Tia, Sehingga membuat Ching Tia  bertanya kepada Aprilia N. Karina, Namun Ching Tia ikut di tegur oleh Erni Simnajuntak sehingga terjadi perselisihan antara ketiga orang tersebut. Bhabinkamtibmas beserta piket fungsi hadir ke apartemen urban tower menyelesaikan perselisihan ketiga org tersebut. Sesudah berkomunikasi dengan bhabinkamtibmas beserta piket fungsi akhir nya ketiga orang yg berselisih tersebut. Bersepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.H., M.M., melalui Kapolsek Ciputat Timur Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Apartemen Urban Tower.

    “Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Kebet permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian, ” terang Kapolsek Ciptim Kompol Kemas.

    Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasihat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

    “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas, ” ucap Kapolsek. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Idul Adha 1445 H, Polres Tangsel Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangerang Selatan Gelar Patroli Sambang...

    Berita terkait